Selamat datang di Website resmi MTs Negeri 8 Indramayu | Madrasah Unggul, Amanah, dan Mandiri (ULAMA) | Pendaftaran Siswa Baru / Pindahan Cek di Menu Pendafatarn Online.

Gerakan Disiplin Madrasah (GDM)

Dalam rangka Pembinaan Karakter Generasi Muda Indonesia, sesuai amanah UUD, UU Pendidikan Nasional , PP, Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Kurikulum, Visi dan Misi Madrasah, maka di MTs Negeri 8 Indramayu setiap hari, dilaksanakanlah suatu Gerakan Disiplin Madrasah (GDM). 

Aktivitas GDM meliputi Pemantauan, Pelayanan dan Tindak Lanjut bagi siswa yang melanggar 7K (Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Kerajinan, Kerindangan,  Kekeluargaan dan Keindahan) di Madrasah. 

Salah satu dari kegiatan GDM adalah penanganan sekolah terhadap siswa yang datang terlambat di sekolah, dengan menerapkan berbagai sanksi yang mendidik bagi siswa, antara lain melakukan tindakan Badan Sehat, Lingkungian Bersih, Literasi dan lain sebagainya, berdasar kesepakatan antara pihak sekolah selaku yang melayani, dan pihak siswa selaku pihak yang dilayani proses pendidikannya di MTs Negeri 8 Indramayu.

Susunan Pengurus Gerakan Disiplin Madrasah (GDM) Masa Khidmat 2021-2022 :

Pembina : Syamsurrijal, S.Pd, M.Pd

Ketua : Ilham Putra

Wakil Ketua : Lusi Trihana

Sekretaris : Ahmad Fauzi

Bendahara : Raisa Arsila

Beberapa foto kegiatan Gerakan Disiplin Madrasah (GDM) di MTs Negeri 8 Indramayu :


Posting Komentar

0 Komentar