OSIS MTs Negeri 8 Indramayu
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah Pusat Kegiatan Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa. OSIS adalah sebuah Lembaga Resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Agama sejak 23 Maret 1970. Lembaga ini tidak ada pada tingkat Sekolah Dasar (SD/ MI), hanya ada di Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA/SLB) sederajat se-Indonesia.
Susunan Pengurus OSIS MTs Negeri 8 Indramayu masa khidmat 2021 - 2022 :
Ketua : Chinta Prisca Aditya (8C)
Wakil Ketua : Diyana Liah (8C)
Sekretaris : Dwi Mulyani (8A)
Bendahara : Rosalia Indah (8A)
Bidang-Bidang OSIS:
Struktur Uraian dan Tugas Pengurus OSIS MTsN 8 Indramayu :
KETUA
- Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.
- Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan.
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan.
- Memimpin rapat.
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
- Menyusun rencana kerja.
- Melaksanakan kegiatan yang sudah ada.
- Mengkoordinir kegiatan ekstrakulikuler.
- Menjalin komunikasi dengan sekolah lain.
- Bertanggung Jawab terhadap Pembina OSIS.
WAKIL KETUA
- Bersama-sama Ketua menetapkan kebijaksanaan.
- Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
- Menggantikan Ketua jika berhalangan.
- Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
- Bertanggung jawab kepada Ketua.
- Wakil Ketua bersama-sama dengan Wakil Sekretaris mengkoordinasi seksi bidang.
- Melaksanakan program kerja OSIS.
- Mengaktifkan kegiatan ekstrakulikuler.
SEKRETARIS
- Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
- Mendampingi Ketua dalam memimpin setiap rapat.
- Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
- Menyiapkan laporan, surat, agenda dan hasil rapat serta evaluasi kegiatan.
- Bersama Ketua menandatangani setiap surat.
- Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.
- Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada Wakil Sekretaris.
- Membantu Ketua OSIS dalam pembuatan program kerja.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
- Melaksanakan program OSIS.
BENDAHARA
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran yang diperlukan.
- Bersama Ketua menyusun anggaran belanja organisasi.
- Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran untuk pertanggung jawaban.
- Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan.
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG I
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
- Melaksanakan kegiatan bidang yang telah diprogramkan.
- Memimpin rapat bidang.
- Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan bidang kepada masing-masing koordinator seksi bidang.
- Bertanggung jawab kepada Ketua OSIS.
KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG II
- Aktif membantu pelaksanaan tugas Ketua Koordinator Seksi Bidang.
- Menggantikan Ketua Koordinator Seksi Bidang jika Ketua Koordinator Seksi Bidang berhalangan.
SEKSI-SEKSI BIDANG
1. Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
- Memperingati hari-hari besar agama.
- Mengadakan kegiataan bakti sosial yang bersifat keagamaan.
- Mengadakan lomba-lomba yang bersifat keagamaan.
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai norma agama.
- Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
- Mengembangkan dan memberdayakan keguatab keagamaan di sekolah.
- Membuat laporan kegiatan.
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
2. Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
- Melaksanakan bakti sosail atau masyarakat.
- Memelihara kelestariaan dan keindahan lingkungan sekolah.
- Melaksanakan perlombaan antar sekolah.
- Melaksanakan kegiatan bela Negara.
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan.
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
3. Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara
- Melaksanakan tata tertib sekolah.
- Mengadakan perlombaan mata pelajaran antar kelas.
- Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhaap Ketua OSIS.
4. Berorganisasi, Pendidikan, Kepemimpinan, dan Politik
- Memantapkan dan mengembangkan program organisasi
- Melaksanakan latihan dasar kepemimpinan bagi siswa.
- Menyelenggarakan forum diskusi ilmiah.
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing
- Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan professional.
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
5. Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
- Melaksanakan tatanan kehidupan yang berjiwa Pancasila.
- Melaksanakan tata karma siswa.
- Memberikan contoh yang baik kepada seluruh siswa.
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan.
- Menumbuh kembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama.
- Menumbuh kembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah.
- Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
6. Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
- Menyelenggarakan lomba olahraga
- Menyelenggarakan festival dan lomba seni.
- Mengaktifakan prestasi di bidang olahraga.
- Mengadakan pertandingan persahabatan dengan sekolah lain.
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS
7. Keterampilann dan Kewirausahaan
- Membuat keterampilan dengan barang bekas.
- Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kopetensi siswa.
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi.
- Meningkatkan kreatifitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.
- Menyiapkan persiapan acara dengan kegiatan OSIS.
- Membantu seluruh seksi bidang dalam kegiatan setiap acara yang berhubungan dengan siswa.
- Melaksanakan program OSIS.
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
8. Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni
- Menyelenggarakan berbagai macam pelatihan seni dan budaya.
- Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni.
- Menyelenggarakan lomba-lomba seni dan budaya.
- Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni.
- Mengkordnir kegiatan OSIS.
- Menyelenggarakan acara kesenian di sekolah.
- Melaksanakan program OSIS
- Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS
Ketua OSIS |
Wakil Ketua OSIS |
Sekretaris OSIS |
Tim IT Nedelyu (HF)
Posting Komentar
0 Komentar